Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Mengancam Keselamatan Anggota Polri, Wakil Ketua DPRD Malut jadi Tersangka

Senin, 02 Agustus 2021 – 18:56 WIB
Diduga Mengancam Keselamatan Anggota Polri, Wakil Ketua DPRD Malut jadi Tersangka - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan. ANTARA/Abdul Fatah

jpnn.com, TERNATE - Wakil Ketua DPRD Maluku Utara berinisial WZI resmi berstatus tersangka tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap petugas lalu lintas Polri. 

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku Utara melakukan gelar perkara. 

Dalam gelar perkara tersebut dihadiri langsung oleh Kabag Wassidik Dit Reskrimum Polda Malut, para Kasubdit Dit Reskrimum Polda Malut, personel Itwasda Polda Malut, dan personel Bidkum Polda Malut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, status WZI dari saksi dinaikkan menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan di Ternate, Senin (2/8). 

“Telah diterbitkan penetapan pengalihan status dengan Nomor: S.Tap/12.b/VII/2021/Ditreskrimum tanggal 26 Juli 2021 tentang peningkatan status tersangka WZI dan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," tambah Ajip.

Menurutnya, tindakan WZI mengancam keselamatan pejabat yang sedang melaksanakan tugas jabatan, atau melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah sebagaimana dimaksud pada rumusan Pasal 211 atau 212 KUHP.  Setelah menetapkan status tersangka, kata dia, penyidik akan memanggil dan memeriksa WZI. 

Kasus ini bermula saat WZI secara sengaja diduga melakukan kekerasan dengan cara menabrak seorang anggota Polantas Polres Ternate, saat mengatur arus lalu lintas di kawasan Kampung Pisang, Sabtu (8/5) petang.

Video itu pun viral di media sosial. 

Ditreskrimum Polda Malut menetapkan Wakil Ketua DPRD Malut berinsial WZI sebagai tersangka tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap petugas lalu lintas Polri. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News