Diduga Menghina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Gerindra Jateng ke Polisi
jpnn.com, SEMARANG - Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Tengah melaporkan Edy Mulyadi ke Kepolisian Daerah Jateng.
Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan menghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang disebutnya sebagai macan mengeong melalui konten di YouTube.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro mengatakan bahwa pelaporan tersebut seusai bertemu dengan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Menurut dia, pelaporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi Edy Mulyadi agar tidak merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan, sehingga menjadi contoh yang tidak baik bagi anak bangsa.
Selain itu, pelaporan juga sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang karena bisa memecah belah persatuan bangsa, apa lagi saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia atau pejabat negara.
"Kami kader di Jateng jelas tersinggung, siapa pun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan terhadap Ketum Prabowo Subianto itu," ujar Sriyanto didampingi Bendahara DPD Gerindra Jateng Heri Pudyatmoko dan Wakil Ketua Yudi Indras Wiendarto di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (27/1).
Pihaknya meminta kasus tersebut tidak selesai dengan kata maaf, tetapi melalui jalur hukum sehingga menjadi pembelajaran.
Saat ditanya perihal apakah konten yang dibuat Edy Mulyadi itu berkaitan dengan agenda Pilpres 2024, dia enggan menduga terlalu jauh.