Diduga Menghina Warga, 2 Anggota Polisi Terpaksa Berurusan dengan Provos
jpnn.com - JAKARTA - Dua anggota Polsek Palmerah, Jakarta Barat terpaksa berurusan dengan Provos Polres Metro Jakarta Barat.
Keduanya diduga melakukan penghinaan terhadap warga.
Menurut Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdurohim, keduanya kini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat.
"Anggota kami diperiksa Provos Polres. Sekarang sedang pemeriksaan, nanti kami kabarkan selanjutnya," kata Dodi di Jakarta, Jumat (25/11).
Meski masih dalam proses pemeriksaan, AKP Dodi secara khusus telah meminta maaf kepada korban bernama Rezki.
Dia mengatakan peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi jajarannya untuk berbenah diri dalam melayani warga.
"Artinya, ini juga momen kami untuk memperbaiki diri, lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," ucapnya.
Dugaan penghinaan berbau SARA itu sempat viral setelah pemilik akun Twitter @Rezki Achyana membagikan pengalamannya mengurus surat kehilangan buku tabungan di Polsek Palmerah.