Diduga Miliki Rekening Gendut, Jhony Allen Diadukan ke KPK
Minggu, 20 Februari 2011 – 20:33 WIB
Hingga saat ini, KPK masih menetapkan status Jhony sebagai saksi dalam kasus penerimaan suap proyek pembangunan pelabuhan dan bandara di Indonesia bagian Timur dengan terpidana penjara mantan anggota Panitia Anggaran DPR, Abdul Hadi Djamal.
Sementara dalam fakta persidangan, mantan asisten Abdul Hadi Djamal mengatakan telah menyerahkan uang Rp1 miliar kepada asisten Jhonny Allen Marbun untuk membantu memuluskan proyek pembangunan pelabuhan dan bandara di Indonesia bagian Timur. (fas/jpnn)