Diduga Militer, Enam Warga Negara Singapura Diamankan POM AL
Selasa, 25 April 2017 – 03:15 WIB
Sebab bila militer asing memasuki Indonesia, haruslah memiliki surat izin khusus atau surat tugas. Sebab bila tidak memiliki surat tersebut, ada beberapa kemungkinan yang mereka perbuat di Indonesia.
"Dalam rangka mata-mata atau apa. Kami tak ingin hal ini terjadi, maka kami amankan dulu dan periksa," ucapnya.
Namun setelah tau mereka pernah mengikuti wajib militer dan bekerja sebagai pegawa sipil di instansi militer. Joko mengatakan dirinya menyerahakan sepenuhnya WNA tersebut ke pihak imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno membenarkan adanya kejadian ini. "Iya, besok (25/4) kami ekspose," ucapnya singkat. (ska)