Diduga Palsukan Dukungan, Tim PDIP Kembali Laporkan Sabdaguna
jpnn.com - BALEENDAH - Tim advokasi Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)-Partai Demokrat kembali mendampingi masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana pemilu dalam Pilkada Bandung yang dilakukan Bakal Calon Pasangan Perseorangan Dadang Naser-Gungun Gunawan.
Selain itu, unsur penyelenggara dan Pengawas Pemilu juga dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap tidak menjalankan tugasnya sebagai mana mestinya.
Ketua Tim Advokasi Koalisi PDIP-Demokrat, Toni Permana mengatakan, laporan kepada Panwaslu Kabupaten Bandung dengan terlapor bakal pasangan calon perseorangan, masih dengan materi yang sama seperti laporannya beberapa waktu lalu, yakni dugaan pemalsuan dukungan.
"Banyak bukti dan saksi, jika bakal pasangan calon perseorangan melakukan pemalsuan dukungan supaya bisa maju dalam Pilkada Bandung," tutur Toni, Minggu (23/8).
Berdasarkan penelusuran, pemalsuan bukti dukungan berupa KTP dan tanda tangan masyarakat oleh bakal pasangan calon perseorangan dilakukan secara masif dan terstruktur hampir di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.
"Kami menilai, lebih dari 50 persen dukungan bakal pasangan calon perseorangan itu dipalsukan, tanda tangan palsu, bahkan orang yang sudah meninggal juga masih dimasukan. Itu sudah jelas-jelas ada pemalsuan dokumen," ujarnya.
Selain itu, pihak penyelenggara pemilu yakni Panwaslu Kabupaten Bandung dan KPU Kabupaten Bandung juga dilaporkan kepada DKPP dan KPID dengan beberapa pelaporan dan dianggap tidak netral dalam Pilkada Bandung.
Panwaslu Kabupaten Bandung, dilaporkan kepada DKPP karena menghalang-halangi dan mempersulit pelaporan dari masyarakat yang KTP dan tanda tangannya dipalsukan oleh bakal pasangan calon perseorangan.