Diduga Sunat Dana BOS, Belasan Kepsek di Langkat Terjaring OTT Polda Sumut
jpnn.com, LANGKAT - Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap belasan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Langkat, Kamis (9/5/2019).
Ini terkait dugaan korupsi pengutipan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) se-Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
OTT dilakukan terhadap pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Ruang Kelas 1 B SD Negeri 050765 Lingkuangan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang.
BACA JUGA: Pungli Seragam Sekolah, Mantan Kepsek di Bengkalis Divonis 4 Tahun Penjara
OTT ini diawali pada Kamis (9/5/2019) pukul 10.00 WIB tentang adanya informasi telah terjadi pengutipan kepada semua Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang yang dilakukan oleh K3S Kecamatan Gebang di Ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 dengan mengumpulkan belasan Kepsek.
Kemudian mereka diminta untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah.
Dana tersebut dikumpulkan oleh K3S Kecamatan Gebang dengan mengutip dana sebesar Rp 15.000 dikalikan jumlah siswa masing-masing dari 31 sekolah se Kecamatan Gebang.
BACA JUGA: Terbukti Lakukan Pungli PPDB, Mantan Kepala Sekolah Divonis 14 Bulan Bui