Diduga Terkait Tender IT KPU
Kamis, 21 April 2011 – 08:46 WIB
"Ditanya tentang pengembalian berkas tersebut, Jasin pun mengaku pihaknya belum menerima berkas-berkas milik Antasari yang telah disita penyidik. Menurutnya, proses pengembalian itu akan diserahkan sepenuhnya kepada pengadilan. KPK, kata Jasin, hanya bisa menunggu berkas tersebut dikembalikan.
Di bagian lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Andi Syamsuddin jika dia mengajukan perlindungan. Itu agar keselamatan adik korban pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen itu terjaga.
"Kalau merasa ada ancaman dan ada sesuatu yang penting untuk disampaikan dalam suatu perkara, kami bisa terima permohonannya," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung di Hotel Grand Sahid Jaya kemarin (20/4).