Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Oknum Guru Mendekam di Balik Bui, Tuh Lihat

Senin, 04 Oktober 2021 – 23:30 WIB
Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Oknum Guru Mendekam di Balik Bui, Tuh Lihat - JPNN.COM
M. Mother dan Sukri ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus curanmor milik Mat Nide, 45, warga Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, pada Sabtu (13/3) sekitar pukul 03.00. Foto: ist Humas Polres Bangkalan

jpnn.com, BANGKALAN - M. Mother dan Sukri ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus curanmor milik Mat Nide, 45, warga Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, pada Sabtu (13/3) sekitar pukul 03.00.

Berdasar informasi yang dihimpun Radar Madura, tersangka Mother merupakan tetangga korban.

Pria berusia 35 tahun itu sehari-hari sebagai guru. Sedangkan Sukri, 30, juga tercatat masih tetangga desa korban. Mat Nide sendiri tercatat sebagai warga Dusun Pangambaan.

Ceritanya, Sakur bersama Badrus Sholeh dan Suryadi berkumpul di rumah Mother disaksikan Sukri. Tujuannya, merencanakan curanmor.

Hasilnya, Sakur bersama Badrus Sholeh dan Suryadi berhasil menggasak sepeda motor nomor polisi (nopol) B 4209 FAY milik Mat Nide pada Sabtu (13/3).

”Aksi ketiga tersangka diketahui Mother dan Sukri. Setelah sepeda motor dicuri, kemudian Mat Nide menebus sepeda motor tersebut kepada Sakur dan M. Mother sebesar dua juta rupiah,” kata Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto.

Sucipto menambahkan, uang tebusan tersebut dibagi lima. Rinciannya, tersangka Sakur mendapat bagian Rp 400 ribu, tersangka Badrus Soleh dan Suryadi masing-masing mendapat Rp500 ribu. Khusus Mother dan Sukri masing-masing mendapat bagian Rp 300 ribu.

”Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta,” imbuhnya.

M. Mother dan Sukri ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus curanmor milik Mat Nide, 45, warga Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, pada Sabtu (13/3) sekitar pukul 03.00.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News