Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu
jpnn.com, BOYOLALI - Tim Pengawal Demokrasi melaporkan kepala desa Tegalgiri, Nogosari, Boyolali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kepala Desa Tegalgiri diduga melanggar prinsip netralitas dalam Pilkada Boyolali
"Laporan kami diterima dengan Nomor: 012/ PL/PB/Kab/14.11/X/2024," kata anggota Tim Pengawal Demokrasi Maryo John dalam keterangan resminya, Kamis (31/10).
John mengatakan pihaknya meminta Bawaslu untuk memanggil dan mengingatkan Ngateman sebagai Kepala Desa Tegalgiri untuk tetap netral pada Pilkada Boyolali ini.
Aparat seharusnya menjadi pengayom masyarakat yang tegak lurus terhadap undang-undang.
Tidak hanya kepala desa Tegalgiri, John mengingatkan kepada seluruh kades di Kabupaten Boyolali agar memegang teguh prinsip netralitas pada gelaran Pilkada ini.
Apalagi sebagai perpanjangan pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat, sudah seharusnya kepala desa, dan perangkatnya menjadi teladan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
"Kami mendesak seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar tetap menjaga netralitasnya/dan tidak menyalahgunakan wewenangnya, Pak Lurah harus menjadi bapak bagi rakyatnya," imbuh John.
Kemudian, kata Jhon, kepada masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi mengawal proses Pilkada Boyolali agar berjalan sesuai dengan prinsip luber dan jurdil. Karena itu, masyarakat harus berani melawan cara-cara intimidatif pada perhelatan Pilkada ini.