Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didukung ADKASI, Honorer K2 Optimistis Bisa Diangkat CPNS

Jumat, 16 Maret 2018 – 14:23 WIB
Didukung ADKASI, Honorer K2 Optimistis Bisa Diangkat CPNS - JPNN.COM
Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) optimistis mereka akan diangkat CPNS. Apalagi saat ini perjuangan mereka sudah didukung Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, walaupun sepertinya ada upaya pemerintah untuk memperlambat proses pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi mereka tetap optimistis status CPNS akan diraih.

"Pemerintah memang akan memprioritaskan tenaga guru dan kesehatan. Guru honorer K2 juga katanya akan diakomodir. Namun, K2 kan banyak yang di atas 35 tahun. Jadi jangan dibatasi kayak itu," kata Titi kepada JPNN, Jumat (16/3).

Titi yakin, hanya dengan memercepat revisi UU ASN, seluruh honorer K2 termasuk yang usianya di atas 35 tahun bisa diangkat CPNS. Tanpa revisi, itu hanya jadi impian.

"Kalau diskresi presiden sepertinya sulit ya. Karena sampai saat ini diskresi tidak pernah turun. Yang tembus malah revisi UU ASN," tandas guru honorer di Kabupaten Banjarnegara ini.

Dihubungi terpisah, Ketum ADKASI Lukman Said mengungkapkan, kunci honorer K2 menjadi CPNS adalah memercepat pengesahan revisi UU ASN. Karena itu para politikus di Senayan harus diberi support.

"Perjuangan honorer K2 sudah ada kemajuan di 2018, dengan dibahasnya revisi UU ASN. Jadi sebaiknya honorer K2 fokus ke situ saja," ucapnya.

Lukman mengajak seluruh honorer K2 untuk mengawal proses pembahasan revisi UU ASN. Dengan memberi masukan ke parlemen, kepentingan honorer K2 bisa terakomodir.

Ratusan ribu honorer K2 tetap optimistis pada saatnya nanti mereka akan diangkat menjadi CPNS lantaran revisi UU ASN sudah dimulai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News