Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diego Dipindah ke Polres Metro Jakpus

Selasa, 13 November 2012 – 10:26 WIB
Diego Dipindah ke Polres Metro Jakpus - JPNN.COM
Dia memastikan bahwa unsur pidana kelima tersangka sudah terpenuhi, sehingga perlu dilakukan penahanan. Sejauh ini, Hendro juga mengatakan sejauh ini belum ada penambahan tersangka dalam kasus ini.

Diketahui, berdasarkan alat bukti CCTV di lokasi kejadian, Diego terbukti melakukan pemukulan bersama lima rekannya. Polisi juga mendasarkan keterangan dua saksi yang merupakan petugas keamanan Domain Bar & Club di TKP berikut hasil visum et repertum korban pemukulan Mef Paripurna (21).

Keempat rekan Diego yang turut dijadikan tersangka dan mendekam di penjara adalah ST (23), MPL (29), BP (27) dan MLW (30). Diego diancam dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 (2) KUHP tentang Penganiayaan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hendro Pandowo, menjelaskan pemindahan lokasi penahanan pemain Timnas, Diego Michiels, dilakukan hanya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA