Digagas, Pajak Progresif Orang Kaya
Kamis, 06 September 2012 – 04:04 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengusulkan perubahan skema dalam Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. Beberapa poinnya adalah memberlakukan pajak progresif untuk orang kaya dan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam mengatakan, konsep dasar pajak adalah memungut sebagian penghasilan orang kaya untuk didistribusikan kepada rakyat. "Karena itu, konsep pajak progresif untuk orang kaya ini bagus," ujarnya kepada Jawa Pos, Rabu (5/9).
Yang dimaksud dengan pajak progresif adalah makin tinggi penghasilan wajib pajak (WP) pribadi, maka makin tinggi pula tarif PPh yang dikenakan. "Di beberapa negara maju, pajak penghasilan untuk orang kaya atau wealth taxes ini bisa sangat progresif," katanya.
Saat ini, tarif pajak PPh Pasal 25/29 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi berdasarkan pasal 17 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan adalah maksimal 30 persen untuk orang yang berpenghasilan Rp 500 juta ke atas per tahun.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengusulkan perubahan skema dalam Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. Beberapa poinnya adalah memberlakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
Minggu, 17 November 2024 – 18:52 WIB - Pasar
Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
Minggu, 17 November 2024 – 18:19 WIB - Bisnis
Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
Minggu, 17 November 2024 – 16:58 WIB - Investasi
Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia
Minggu, 17 November 2024 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB