Digagas, Pajak Progresif Orang Kaya
Kamis, 06 September 2012 – 04:04 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengusulkan perubahan skema dalam Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. Beberapa poinnya adalah memberlakukan pajak progresif untuk orang kaya dan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam mengatakan, konsep dasar pajak adalah memungut sebagian penghasilan orang kaya untuk didistribusikan kepada rakyat. "Karena itu, konsep pajak progresif untuk orang kaya ini bagus," ujarnya kepada Jawa Pos, Rabu (5/9).
Yang dimaksud dengan pajak progresif adalah makin tinggi penghasilan wajib pajak (WP) pribadi, maka makin tinggi pula tarif PPh yang dikenakan. "Di beberapa negara maju, pajak penghasilan untuk orang kaya atau wealth taxes ini bisa sangat progresif," katanya.
Saat ini, tarif pajak PPh Pasal 25/29 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi berdasarkan pasal 17 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan adalah maksimal 30 persen untuk orang yang berpenghasilan Rp 500 juta ke atas per tahun.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengusulkan perubahan skema dalam Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. Beberapa poinnya adalah memberlakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Properti
Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
Minggu, 22 Desember 2024 – 11:01 WIB - Pajak
Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
Minggu, 22 Desember 2024 – 10:53 WIB - Bisnis
Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:21 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB