Diganjar 2,3 Tahun, Sujudi Malah Bersyukur
Karena Tidak Terbukti Terima Pemberian dari RekananJumat, 23 April 2010 – 18:35 WIB
JAKARTA – Mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi mengaku kecewa dengan vonisnya 2,3 tahun kurungan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada persidangan Jumat (23/4) sore. Meski begitu, Sujudi tidak langsung menyatakan banding atas vonis tersebut. Sujudi mengambil sikap pikir-pikir, seperti halnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski sempat kecewa karena merasa tidak bersalah, namun Sujudi justru bersyukur karena majelis hakim dalam putusannya mengakui bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang adanya pemberian uang dari rekanan tidka terbukti. “Saya beryukur majelis hakim memahami perasaan saya bahwa saya tidak pernah menerima uang dari rekanan seperti yang dituduhkan jaksa. Terbukti bahwa saya tidak terima apa-apa dan memperkaya diri sendiri dalam kasus ini,” ujar Sujudi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/4).
Lantas, apakah tetap akan mengajukan banding atas hukuman 2,3 tahun yang diterimanya? Sujudi mengaku masih harus pikir-pikir. “Beri saya waktu untuk berpikir atas putusan tersebut,” ucapnya.
Istri Sujudi, Sulistiani, juga mengaku bersyukur meskipun suaminya itu dihukum 2,3 tahun penjara dan denda Rp100 juta. "Saya bersyukur karena selama ini bapak (Sujudi) membantu orang melakukan bedah. Mudah-mudahan pernyataan hakim bahwa suami saya tidak menerima uang Rp700 juta bisa mengangkat kembali nama baiknya," imbuh Sulistiani yang mengenakan berjilbab hitam sambil mengusap air matanya.
JAKARTA – Mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi mengaku kecewa dengan vonisnya 2,3 tahun kurungan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Humaniora
IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
Minggu, 24 November 2024 – 09:58 WIB - Hukum
KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
Minggu, 24 November 2024 – 09:50 WIB - Kesehatan
IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
Minggu, 24 November 2024 – 09:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB