Diganti Rp 4 Juta, Warga Taman Burung Melawan
jpnn.com - JAKARTA UTARA - Jika normalisasi lahan Waduk Ria-Rio berjalan lancar, tidak begitu halnya penertiban bangunan di Taman Burung, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Warga yang tinggal di kwasan itu menolak ditertibkan. Mereka bahkan bersatu membentuk perkumpulan bernama Paguyuban Warga Taman Burung.
Penolakan itu terlihat dari spanduk yang dipasang di sekitar tempat tinggal mereka. Warga merasa belum ada kejelasan dan kesepakatan mengenai rencana penggusuran tersebut.
Samsudin, 38, sekretaris Paguyuban Warga Taman Burung, mengatakan bahwa dirinya dan warga sudah berdemo di Balai Kota DKI pada Jumat lalu (29/11). Aksi itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi warga yang tidak kunjung direspons petugas. "Pemasangan spanduk sudah sejak seminggu lalu. Kemarin (Jumat lalu, Red) kita demo ke balai kota," ungkapnya kepada Jawa Pos, Sabtu (30/11).
Menurut Samsudin, beberapa petugas telah mendatangi warga. Namun, mereka selalu beralasan saat ditanya soal kejelasan rencana penggusuran.
"Setiap kali ditanya, mereka cuma bilang akan kami tampung. Tak ada kejelasannya seperti apa, masa kami harus terima hanya diberi uang Rp 4 juta," tuturnya.
Dia mengakui, petugas penanggulangan pasca-banjir Waduk Pluit telah melakukan sosialisasi. Warga mau mengikuti arahan petugas jika sudah ada dialog dan kata sepakat. Selama belum ada jalan keluar, warga Taman Burung tak akan mengizinkan petugas menggusur.
Mereka menilai uang Rp 4 juta yang ditawarkan sangat tidak sebanding dengan bangunan yang mereka miliki. Sebab, 397 bangunan yang ditempati 397 KK di Taman Burung merupakan bangunan permanen. (syn/oni/dwi)