Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui

Jumat, 26 Januari 2018 – 14:33 WIB
Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Anas bakal menjadi penghuni penjara setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat karena mengedarkan sabu-sabu, Rabu (24/1).

Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari warga Gunung Bugis, Kalimantan Timur, mengenai peredaran sabu-sabu di daerah itu.

“Laporannya peredaran sabu-sabu terjadi di depan warung. Disebut ciri-ciri pengedarnya mirip anak-anak. Dia memang kerap menyamar sebagai anak-anak,” terang Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Kamis (25/1).

Awalnya, petugas yang melakukan penyelidikan dan penggeledahan menemukan tiga pemuda.

Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku sebagai teman Anas.

Satu dari tiga pemuda itu tengah memegang satu paket sabu-sabu.

Dia lantas membuang sabu-sabu itu. Namun, petugas berhasil menemukannya.

“Sempat buang dompet kecil. Setelah diamankan dan diperiksa, isinya satu paket sabu-sabu dan plastik klip, sedotan, dan uang Rp 350 ribu,” ungkap Putu.

Anas bakal menjadi penghuni penjara setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat karena mengedarkan sabu-sabu, Rabu (24/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close