Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Digebuk Donald Trump, Huawei Nekat Bertarung di Pengadilan AS

Kamis, 30 Mei 2019 – 08:47 WIB
Digebuk Donald Trump, Huawei Nekat Bertarung di Pengadilan AS - JPNN.COM
Ilustrasi Logo Huawei. Foto : Engadget

jpnn.com, BEIJING - Huawei tak mau berpangku tangan menerima nasib. Mereka menggenjot usaha untuk membebaskan diri dari belenggu keputusan sepihak pemerintah AS. Versi Huawei, yang dituduhkan Washington selama ini tidak berdasar. Karena itu, mereka meminta peradilan di Negeri Paman Sam tersebut berpihak kepada perusahaan yang berbasis di Shenzhen, Tiongkok, itu.

"Pemerintah AS tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Huawei adalah ancaman keamanan. Tidak ada bukti. Hanya spekulasi," tegas Ketua Tim Hukum Huawei Song Liuping seperti dikutip Agence France-Presse.

Maret lalu Huawei mengajukan gugatan terhadap validitas konstitusional Bab 889 UU Otorisasi Pertahanan Nasional 2019. Di dalamnya tercantum bahwa perusahaan pemerintah dilarang membeli peralatan apa pun dari Huawei dan ZTE. Untuk mempercepat proses, Selasa (29/5) Huawei mengajukan summary judgment alias putusan tanpa proses persidangan.

BACA JUGA: Setelah Gebuk Huawei, Donald Trump Incar Industri Otomotif Jepang

Langkah itu diharapkan bisa memangkas proses persidangan yang berbelit dan mempercepat proses hukum. Jika pengadilan berpihak kepada Huawei, tidak perlu dilakukan persidangan penuh yang berbelit-belit.

Dalam tuntutannya, Huawei meminta Bab 889 UU Otorisasi Pertahanan Nasional 2019 dihapus. Bab tersebut dirasa tidak adil karena secara spesifik menyebut lembaga tertentu, yaitu Huawei dan ZTE. Menjatuhkan sanksi tanpa proses hukum juga melanggar konstitusi AS.

Selain itu, perusahaan tidak diberi bukti-bukti dan kesempatan untuk membela diri di pengadilan. "Politisi di AS menggunakan kekuatan seluruh negara untuk memburu sebuah perusahaan swasta. Itu tidak normal. Hampir tidak pernah terjadi dalam sejarah," tegas Song.

AS tak hanya melarang membeli dan menggunakan jasa Huawei. Dalam keputusan lainnya, Washington juga melarang perusahaan-perusahaan AS menjual komponen ke Huawei. Keputusan itu baru berlaku 19 Agustus mendatang. Jeda tersebut diharapkan bisa memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyesuaikan diri.

Huawei tak mau berpangku tangan menerima nasib. Mereka menggenjot usaha untuk membebaskan diri dari belenggu keputusan sepihak pemerintah AS.

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News