Digerebek, Pabrik Kulit Busuk, Bahan Mie Kocok
jpnn.com - BANDUNG - Sejumlah personel Polrestabes Bandung menggerebek pabrik pengolahan kulit sapi busuk di Kampung Babakan Karees RT 05 RW 04, Kelurahan Mengger Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung, Kamis (29/1).
Pabrik industri rumahan ini mendatangkan kulit dari Australia yang sebagian sudah berbelatung.
"Ada kulit impor dalam jumlah besar yang ada belatungnya," ucap Kapolrestabes Angesta Romano Yoyol disela-sela penggerebekan.
Menurutnya, penggerebegan oleh Polrestabes Bandung berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa tempat pengolahan menimbulkan bau yang tidak sedap.
Yoyol menambahkan kulit yang diolah di Kampung Karees tersebut merupakan kulit impor yang didatangkan dari Australia.
Industri rumahan yang baru berdiri sekitar dua minggu ini mampu mengolah kulit sapi busuk sebanyak 5 ton. Saat ini, polisi mengamankan tiga orang. Satu pemilik yang berinisial JJ, dan dua orang karyawan yakni DD dan KK.
Pemilik pengolahan kulit busuk dijerat pasal 135 dan atau pasal 136 huruf a dan b UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
"Atas perbuatannya pemilik dikenakan undang-undang pangan dan undang-undang kesehatan," kata Yoyol.