Digerebek Polisi, Begini Trik PNS Hilangkan Sabu-Sabu
Selasa, 16 Mei 2017 – 13:28 WIB
Kini, IJ telah ditahan di Mapolres Kapuas Hulu. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kapuas Hulu H. Hasan mengatakan, sesuai aturan, PNS yang terbukti menggunakan narkoba bisa saja dipecat atau pangkatnya diturunkan.
“Aturan hukumnya sudah jelas, baik dari kepolisian maupun kepegawaian,” kata Hasan.
Hasan mengimbau PNS, masyarakat, generasi muda, pelajar serta mahasiswa di Kapuas Hulu agar menjauhi narkoba.
“Aparatur hukum juga harus tegas dalam memerangi narkoba,” tegasnya. (dre)