Digerebek, yang Perempuan Namanya Herlina
jpnn.com, JAMBI - Petugas Satresnarkoba Polresta Jambi menggerebek salah satu base camp yang berada di kawasan Danau Sipin, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin.
Dalam penggerebekan pada Rabu (26/12) itu, empat pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil melarikan diri. Mereka kabur dengan cara nyebur ke danau. Sementara, seorang wanita berhasil dibekuk.
Dia adalah Herlina alias Lina (23) warga Jalan Malik Ibrahim, RT 27 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata dia, saat ini perempuan yang diamankan di lokasi penggerebekan sudah dibawa ke Mapolresta Jambi.
“Penggerebekan dilakukan anggota Polresta Jambi. Seorang perempuan sudah dibawa ke Polresta untuk diperiksa,” ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Dijelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 dompet kecil warna hitam, 7 alat hisap sabu, 6 korek api gas, 20 pipet plastik, 1 unit timbangan, 1 kaleng rokok gudang garam merah, 2 buah pirek kaca, 1 unit handphone nokia warna hitam dan 1 buah tas selempang merek Murano.
Kombes Pol Eka Wahyudianta menjelaskan, penggerebekan bermula sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Opsnal Tim II Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi di kawasan Danau Sipin terdapat base camp yang sering digunakan untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut, sekitar pulkul 16.30 WIB, anggota menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di base camp tersebut. Seketika petugas masuk, 4 laki-laki langsung terjun ke Danau Sipin. Sementara, ditemukan 1 wanita tidak sempat melarikan diri dan sedang duduk di luar Base Camp.