Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Personel Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Kota Surabaya yang menjadi tempat pesta narkoba jenis pil ekstasi.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tujuh orang, termasuk ada oknum PNS dinas kesehatan serta honorer.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syafutra mengatakan salah seorang yang ditangkap di room 9 JW Club & Karaoke, Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Tulungagung.
Penggerebekan itu dilakukan tim Polda Jatim pada Rabu (15/5) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Dari tujuh orang yang diamankan satu di antaranya pegawai negeri sipil," kata Windy.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar yang sering melihat bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.
Adapun barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penangkapan yaitu berupa pil ekstasi pecahan kecil dua butir, (sisa penggunaan), dengan berat bersih 0.622 gram.
Ketujuh orang yang diamankan yakni, oknum PNS Dinkes Tulungagung berinisial HP (42), pegawai honorer BKN Surabaya berinisial DP (43), karyawan JW Club & Karaoke HED (33), Warga Karangrejo, Tulungagung berinisial AM (29).