Digodok, Aturan Pelaksanaan Outsourcing
Selasa, 03 April 2012 – 17:52 WIB
“Pengawasan ketenagakerjaan yang akan ditingkatkan baik pembinaan maupun dalam konteks pada penegakan hukum. Perusahaan jasa outsourcing harus benar-benar mengikuti peraturan ketenagakerjaan yang berlaku," imbuhnya. (Cha/jpnn)