Digugat Karena Pakai Rambut Orang Lain
Kamis, 12 Agustus 2010 – 20:50 WIB
LOS ANGELES - Paris Hilton kembali terseret perkara hukum. Kali ini, pewaris jaringan Hotel Hilton itu dituntut karena diduga mengenakan rambut orang lain. Rabu (11/8) lalu, sebuah perusahaan yang memproduksi hair extention, Hairtech International Inc., menuding sosialita berusia 29 tahun itu telah melanggar kontrak untuk memakai dan mempromosikan produk mereka. Hal itu dikarenakan pada tahun 2008, Hilton justru memamerkan rambut palsu dari perusahaan pesaing.
Dalam gugatannya, Hairtech International Inc. menuntut ganti rugi sebesar USD 35 juta, atau 10 kali lipat dari kontrak kerja dengfan Hilton. Dalam gugatan pelanggaran kontrak tersebut juga dinyatakan, kebiasaan Hilton dalam berpesta juga bertentangan dengan kampanye pemasaran Hairtech.
Seperti dikutip dari Associated Press, dalam tuntutannya Hairtech juga mengklaim Hilton telah melewatkan sebuah pesta peluncuran produk tersebut pada tahun 2007, karena pemain film "House of Wax" itu mendekam tahan selama 23 hari setelah dua kali tertangkap mengemudi tanpa SIM.
LOS ANGELES - Paris Hilton kembali terseret perkara hukum. Kali ini, pewaris jaringan Hotel Hilton itu dituntut karena diduga mengenakan rambut orang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Seleb
Terungkap, Pesan Terakhir Qomar kepada Anak-anaknya
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:39 WIB - Seleb
Permintaan Terakhir Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia, Terungkap
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:31 WIB - Film
Samuel Rizal Bintangi Film Horor Komedi, Ghost Soccer: Bola Mati
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:49 WIB - Seleb
Kabar Pacaran, Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Didoakan Berjodoh
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB