Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Digugat, KPU Kota Gorontalo Pecah Kongsi

Rabu, 20 Februari 2013 – 01:15 WIB
Digugat, KPU Kota Gorontalo Pecah Kongsi - JPNN.COM

Dia menambahkan, meski diiming-imingi mendapatkan sesuatu namun tetap pada pendiriannya kalau SKT Adhan Dambea tidak sah.

Sementara Aroman menegaskan, mundurnya dia dari komisioner KPU karena tidak ingin bertentangan dengan hati nuraninya. "Saya pilih mundur dari anggota KPU sehari setelah penetapan, karena keputusan itu bertolakbelakang dengan hati nurani saya," tandasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA - KPU Kota Gorontalo digugat empat LSM dan Panwaslu. Lima penggugat ini sama-sama menyuarakan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News