Digugat, KPU Kota Gorontalo Pecah Kongsi
Rabu, 20 Februari 2013 – 01:15 WIB
JAKARTA - KPU Kota Gorontalo digugat empat LSM dan Panwaslu. Lima penggugat ini sama-sama menyuarakan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua dan empat komisioner KPU Kota, dengan menetapkan Walikota Gorontalo Adhan Dambea lolos dalam penetapan calon kandidat wako. "Ketua dan komisioner KPU Kota Gorontalo tidak mengindahkan rekomendasi Panwaslu kepada KPU untuk memintakan Adhan Dambea melengkapi surat pengganti ijazahnya," kata Nova Mohamad, anggota Panwaslu saat membacakan materi gugatannya dalam sidang perdana di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (19/2) sore.
Hal senada diungkapkan Abdullah Tinorajarai yang ketua aliansi empat LSM penggugat KPU. Menurut Abdullah, KPU telah melanggar aturan KPU pusat di mana telah meloloskan calon yang tidak memiliki surat pengganti ijazah. Surat keterangan tamat (SKT) Adhan dinilai palsu sehingga tidak layak diloloskan.
"Ketua bersama empat anggota KPU sudah melakukan pelanggaran kode etik dengan meloloskan calon yang surat pengganti ijazahnya tidak jelas," tegasnya yang didampingi tiga pimpinan LSM yakni Iskandar Makmur, Tonny Laisa, dan Fanly Katili.
JAKARTA - KPU Kota Gorontalo digugat empat LSM dan Panwaslu. Lima penggugat ini sama-sama menyuarakan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:01 WIB - Parpol
Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:51 WIB - Parpol
Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:38 WIB - Pemilihan Umum
Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB