Digugat Wulan Guritno terkait Utang Rp 396 Juta, Sabda Ahessa Upayakan Jalur Damai
Sabtu, 02 Maret 2024 – 11:36 WIB
"Kami mengajak Ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait utang dana talangan Rp 369 juta.
Dana talangan ratusan juta tersebut diduga digunakan untuk merenovasi rumah Sabda.(mcr31/jpnn)