Dihadang Bupati Nakal, Antam Sulit Bangun Pabrik
Kamis, 24 Mei 2012 – 03:46 WIB
”Kita temui dan ajak makan, minum kopi. Karena Antam bisanya hanya begitu,” kata Alwin. Tapi rupanya bukan itu yang diharapkan para bupati. Ketika tahu tidak mendapat apa-apa setelah ditraktir makan, tamu daerah itu pasti nyeletuk. ”masa cuma begini. Kalau makan doang sih saya juga ada,” kata Alwin menirukan ucapan bupati nakal.
Tapi tidak semua kepala daerah nakal. Ada bupati yang sangat mendukung keberadaan PT Antam di daerahnya. Semua proses perizinan didukung, diawasi langsung dan diberikan kemudahan. Dia hanya minta dilibatkan dalam peresmian dan penandatanganan prasasti. Supaya namanya tetap tercantum di prasasti, meski sudah lengser kelak. ”Yang begini kan fair,” kata Alwin.
Seperti diketahui, UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara melarang ekspor bahan mentah tambang mulai 2014. Guna melaksanakan perintah undang-undang ini, PT Antam mulai membangun pabrik pengolahan bauksit dan nikel di beberapa daerah. Dana investasi yang disiapkan dalam kurun waktu 2010-2014 sebesar USD 4 miliar (sekitar Rp 36,8 triliun). (dri)