Dihajar Pacar Gegara Menolak Diajak Mandi Bareng
jpnn.com, SINTANG - Perempuan muda warga Kecamatan Sintang Kota, Kabupaten Sintang, sebut saja Bunga, mengalami luka memar di mata dan paha bagian sebelah kiri usai dihajar pacarnya, inisial A.
Pemicu penganiayaan ini sepele. Hanya karena perempuan berusia 19 tahun itu menolak ajakan A untuk mandi bersama. Kini pria yang berusia 32 tahun itu ditahan dan menjalani proses hukum di Mapolres Sintang.
Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi menerangkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kejadian bermula saat Bunga sedang menyiram bunga di rumah kontrakannya, di Gang Eklesia, Jalan Mungguk Serantung, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, pada Senin (1/7) sekira pukul 12.00 WIB.
“Jadi cowoknya (A) mengajak pacarnya (Bunga) mandi. Tetapi ditolak dengan alasan masih menyiram bunga. Namun tersangka A tetap terus mengajak dan pacarnya masih tetap menolak,” ujar Adhe.
BACA JUGA: Ditilang Berani Hardik Polantas: Awas Kau, Kutandai Kau
Karena terus ditolak, kata Adhe, akhirnya A melempar handphone/smartphone android miliknya ke Bunga. Lemparan itu tepat mengenai paha sebelah kiri. Tak terima dilempar, Bunga masuk ke dalam kontrakan dengan niat berusaha untuk membalas.
“Sesampainya di dalam kontrakan, temannya datang dan melerai. Namun pada saat itu juga tersangka A langsung memukul dan mengenai mata sebelah kiri korban,” jelas Adhe.
Akibat penganiayaan dan luka memar itu, pada Rabu (3/7), Bunga mendatangi Polsek Sintang Kota untuk melaporkan apa yang dialaminya.