Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dihukum Lebih Berat, Gayus Ajukan PK

Senin, 15 Oktober 2012 – 19:07 WIB
Dihukum Lebih Berat, Gayus Ajukan PK - JPNN.COM
JAKARTA - Terpidana kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA). Sidang pendahuluan dijadwalkan digelar Selasa (16/10).

"Sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi, saat dihubungi wartawan Senin (15/10).

Meski telah didesak, Masyhudi tetap tak mau menyebut bukti baru atau novum apa yang diajukan mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu. "Nanti juga disampaikan di persidangan," elaknya.

Yang pasti, apapun novumnya tegas Masyhudi, pihaknya akan siap menghadapi PK yang diajukan Gayus. MA menyatakan Gayus bersalah telah menyalahgunakan wewenang sebagai pegawai Ditjen Pajak saat menanganagi keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) hingga negara menderita kerugian Rp 570 juta.

JAKARTA - Terpidana kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News