Diimingi Motor Trail, Kurir Sabu 24 Kg Ditangkap Polres Lampung
Kapolda mengatakan, ungkap kasus sabu seberat 24 kilogram itu merupakan penangkapan terbesar sejak dia menjabat sebagai Kapolda Lampung.
“Sangat fantastis sekali dan jika ini sampai beredar, tentu sangat merusak anak-anak bangsa. Sebulan lalu juga ada penangkapan 18 kilogram sabu. Kami sangat apresiasi kepada anggota Satnarkoba,” ujar Sudjarno di hadapan awak media.
Jenderal satu bintang ini menegaskan, jajaran kepolisian khususnya Polres Lamsel melakukan operasi 1 x 24 jam guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba di masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri juga apabila banyak yang lolos dari pemeriksaan petugas. Saya berharap agar polisi tanpa henti melakukan razia. Jika bandar narkoba melawan, tembak dan minta kepada pengadilan untuk menghukum berat hingga hukuman mati,” tegasnya.
Diketahui, Rabu (26/10) lalu, aparat juga menggagalkan pengiriman 18 kilogram sabu-sabu dan 14 ribu butir ekstasi. Narkoba tersebut dibawa Amboala (42) dan Pairus (38).
Sabu dikemas dalam 18 bungkus plastik bening. Sementara ekstasi dibagi menjadi tujuh plastik. Narkoba itu dimasukkan ke dalam ransel dan diletakkan di bagasi Toyota Avanza BG 1408 PR yang dibawa tersangka. (gus/rnn/c1/fik/ray/jpnn)