Diimingi Rp 2 Ribu, Tiga Siswi SD Dicabuli Tetangga Sendiri
Rabu, 21 Mei 2014 – 23:51 WIB
Sementara itu, pengakuan dari ketiga siswi SD tersebut memang cukup mengejutkan penyidik dari Unit PPA Polresta Padang. Dalam pemeriksaan, bocah lugu tersebut mengaku diimingi uang Rp 2 ribu per anak setiap disuruh untuk memijat si pelaku.
Dari hasil penyelidikan, para korban ini ternyata dicabuli secara terpisah oleh pelaku. Pelaku ini pernah menyuruh korbannya untuk memijat, memegang kemaluan, bahkan disuruh untuk tiarap dan kemudian dicabuli oleh pelaku.
“Saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap para korban, dan korban sendiri masih divisum, hasil belum diketahui,” ungkap Ipda Zamzami.(ag)