Diincar KPK, Ahmad Sujudi Resmi Dicekal
Rabu, 18 Maret 2009 – 18:26 WIB
“Surat permohonan pencekalan itu diajukan KPK pada 4 Maret 2009. Suratnya bernomor 93/01/III/2009,” sebut Muchdor saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (18/3).
Lebih lanjut ditambahkan, Ditjen Imigrasi telah menjawab surat dari pimpinan KPK itu dengan surat IMI.5.GR.02.06-3.20125. tertanggal 17 Maret 2009. Meski demikian Muchdor menegaskan bahwa pencekalan tetap berlaku sejak 4 Maret. “Pencekalan baru berakhir setahun kemudian,” imbuh Muchdor.