Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diintai Sepekan, Kapten Ditangkap di Rumahnya

Selasa, 03 Maret 2020 – 17:49 WIB
Diintai Sepekan, Kapten Ditangkap di Rumahnya - JPNN.COM
Tersangka S yang biasa dipanggil Kapten, ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi. Foto: ANTARA/Firman

Kini polisi masih terus melakukan pengembangan jaringan pengedar yang mengendalikan pelaku yang dijerat penyidik Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)

Adian Napitupulu: Prabowo, Istirahatlah!

Polisi menangkap pria biasa dipanggil Kapten dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close