Diizinkan jadi Wali, Antasari Dilarang Hadiri Resepsi
Jumat, 02 Maret 2012 – 14:41 WIB
Diberitakan sebelumnya, Maqdir Ismail yang menjadi kuasa hukum Antasari, menyayangkan penolakan atas permohonan yang diajukan mantan jaksa itu. Menurut Maqdir, Antasari melalui surat tertanggal 18 Februari 2012 mengajukan surat permohonan agar bisa hadir pada pernikahan putrinya. Namun permintaan itu dibalas dengan penolakan Ditjenpas melalui surat Kanwil Hukum dan HAM bernomor W.29.PK.01.01.02-096 tanggal 23 Februari 2012.(ara/jpnn)