Dijanjikan Kerja di Hotel, Malah Jadi Terapis Pijat
jpnn.com - PALEMBANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung, Jumat sore (11/4), menyambangi Massage Darma Agung di kawasan Hotel Darma Agung (DA), Jl Kol H Barlian, Km 7 Palembang. Kedatangan mereka setelah ada laporan dugaan tindak pidana perlindungan anak dan perdagangan orang.
Dua remaja diamankan tim gabungan Polrestabes Bandung dan aparat Satreskrim Polresta Palembang. Kedua korban yakni Ps (14) dan LD (18). Modusnya, korban ditawari oleh orang tak dikenal untuk bekerja di hotel.
Ternyata kedua korban malah diajak ke Palembang dan dipekerjakan sebagai terapis pijat DA. Manager Massage DA Dodi dan asistennya Denita diamankan.
Informasi yang dihimpun Sumatera Ekspres (JPNN Grup) menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula pihak Polrestabes Bandung mendapat laporan dari Kus Endang (37), orang tua Ps.
Dijelaskan warga Jl Cikura Barat, Gg Bojong Tengah, Kecamatan Cib. Kaler, Bandung itu bahwa anaknya telah dilarikan sejak Jumat, 21 Maret 2014 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.
Lalu, ibu korban mendapat kabar kalau anaknya telah dipekerjakan menjadi terapis pijat spa plus di Palembang. Mendapat laporan tersebut, pihak Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan pihak Polresta Palembang. Saat dilakukan penyelidikan, ternyata anaknya tersebut bekerja di Massage DA.
Dodi, manager Massage DA saat dikonfirmasi, mengatakan, kalau Ps sudah seminggu bekerja di Massage DA. Sebelumnya sudah disuruh pulang. Namun Ps sendiri yang tak mau dengan alasan tidak punya uang.
“Katanya nanti mau dijemput ibunya, ternyata malah polisi yang datang. Ini malah modus dari dia (Ps, red),” ujar Dodi sebelum dibawa oleh pihak kepolisian ke Polresta Palembang.