Dijanjikan Kerja Sebagai ART, Eh, Malah jadi PSK
Minggu, 19 Maret 2023 – 04:49 WIB
Para tersangka terjerat pasal Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta. (antara/jpnn)