Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Imigrasi menangkap 12 wanita asal Vietnam yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan pihaknya tengah mendalami koordinator yang mengarahkan 12 wanita tersebut.
"Untuk siapa koordinatornya, siapa yang ininya (mengoordinasikan, red) kami lagi pendalaman untuk ke arah sana," ucap Yuldi saat konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat.
Yuldi menjelaskan ke-12 WN Vietnam yang telah diamankan tersebut masuk ke Indonesia secara sendiri-sendiri.
Mereka masuk menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata, tetapi justru bekerja di Indonesia.
"Mereka masuknya ini sendiri-sendiri, tidak secara rombongan. Seperti orang mau liburanlah ke Indonesia. Ternyata, di sini mereka melakukan kegiatan pekerja seks komersial," ujarnya.
Di samping itu, Yuldi juga mengatakan bahwa Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kasus ini, termasuk dalam hal membongkar pihak yang mengoordinasikan ke-12 WN Vietnam dimaksud.
Lebih lanjut, Yuldi menjelaskan penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Kemudian, pihak imigrasi melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan.