Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dijebloskan ke Lapas Salemba, Djoko Tjandra Diisolasi 14 Hari

Sabtu, 08 Agustus 2020 – 12:26 WIB
Dijebloskan ke Lapas Salemba, Djoko Tjandra Diisolasi 14 Hari - JPNN.COM
Djoko S Tjandra (baju oranye) dimasukkan ke mobil setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7) malam usai diterbangkan dari Malaysia. Foto: Nova Wahyudi/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, Jumat (7/8).

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengungkapkan, Djoko dimasukkan ke Lapas Salemba untuk menjalani masa hukuman.

"Djoko Tjandra dipindahkan ke Lapas Salemba untuk menjalankan pidananya sebagai warga binaan," kata Rika melalui layanan pesan, Sabtu (8/8).

Rika menjelaskan, jaksa mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap bos PT Era Giat Prima itu pada Jumat pekan lalu (31/7).

Pada saat itu Djoko ditempatkan sementara di rutan cabang Bareskrim di Salemba karena masih harus menjalani  pemeriksaan oleh pihak berwajib. Namun, proses pemeriksaan itu baru selesai kemarin.

Oleh karena itu, selanjutnya Djoko dikembalikan dan Ditjen PAS menempatkannya di Lapas Salemba.

"Saat ini Djoko Tjandra melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19, sekaligus menjalankan masa pengenalan lingkungan di sel isolasi," jelas Rika.

Rika menambahkan, setelah nanti Djoko menyelesaikan masa isolasi 14 hari dan rapid test menunjukkan hasil non-reaktif Covid-19, Ditjenpas akan menempatkan taipan asal Kalimantan Barat itu di blok hunian bersama napi lainnya.

Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra menjalani isolasi selama 14 di Lapas Salemba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News