Dijebloskan ke Sel, Ibu RT Digoda Tahanan Pria
Kamis, 18 April 2013 – 03:33 WIB
BENGKULU - Setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan delapan bocah, EM yang merupakan EM, ibu RT 16 Kelurahan Bentiring, Bengkulu langsung dijebloskan ke sel Mapolres Kota Bengkulu, Selasa (16/4).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Kota Bengkulu, AKP Dwi Citra Akbar, penahanan ini dilakukan dengan alasan keamanan. “Sudah jadi tersangka dan langsung kita tahan, selain itu juga kan ini untuk keamanan tersangka,” kata Dwi seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (JPNN Group), Rabu (17/4).
Sementara itu, EM sendiri tak mempermasalahkan atas penahanan yang dilakukan oleh penyidik. Walapun digoda oleh penghuni sel lainnya, tapi ia mengabaikannya.
EM mengatakan baru satu jam dimasukkan ke dalam sel, ia sudah digoda beberapa tahanan pria lainnya yang masih dibawah umur. “Wah saya baru masuk saja, sudah banyak brondong-brondong yang manggi-manggil. Malas saya meladeninya," katanya.
BENGKULU - Setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan delapan bocah, EM yang merupakan EM, ibu RT 16 Kelurahan Bentiring, Bengkulu langsung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
Selasa, 19 November 2024 – 16:03 WIB - Kriminal
Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
Selasa, 19 November 2024 – 13:00 WIB - Kriminal
Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
Selasa, 19 November 2024 – 11:00 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB