Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara
Selasa, 23 Juli 2013 – 08:00 WIB
Sebelum dibawa ke RSUDAM, tim penyidik lebih dahulu menemui Direktur RSUDAM drg. Torry Dueto. RSUDAM pun langsung membentuk tim yang terdiri atas tiga dokter, yakni spesialis saraf, jantung, dan penyakit dalam.
Tersangka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang VVIP Mahan Nunyai. Hasilnya, tim dokter RSUDAM menyimpulkan Wirman yang sebelumnya mengaku menderita penyakit jantung koroner, diabetes melitus, dan hipertensi dinyatakan sehat serta dapat menjalani pemeriksaan.
Tidak mau berlama-lama, penyidik pun langsung menunjukkan surat penahanan kepada Wirman. Pria 50 tahun ini pun pun tak sempat menginjakkan kaki di rumahnya, Jalan Turi Blok U No. 4, Beringinraya, Kemiling, Bandarlampung.