Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham

Sidang Pertama, Terancam 20 Tahun

Kamis, 09 September 2010 – 07:07 WIB
Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham - JPNN.COM
Gayus lantas menjanjikan akan memberikan uang kepada Muhtadi sebagai hakim ketua dan hakim anggota sebesar USD 20 ribu. ''Atas tawaran terdakwa tersebut, hakim Muhtadi Asnun tidak berupaya menolak,'' sambungnya.

Menjelang putusan, lanjut jaksa, Muhtadi menghubungi Gayus melalui SMS (short message service) untuk meminta tambahan dana. ''Khusus kopi saya ditambah 100 persen ya Pak.'' Begitu bunyi SMS dari Muhtadi yang diartikan Gayus sebagai permintaan tambahan USD 10 ribu. ''Atas permintaan tersebut, terdakwa menyanggupi,'' kata Uung.

Belum sempat terealisasi, Muhtadi kembali menghubungi Gayus dan meminta tambahan lagi USD 10 ribu. Alasannya, akan membelikan mobil anaknya. Muhtadi menjanjikan akan memenuhi semua permintaan Gayus.

Menjelang putusan hakim dibacakan, Gayus dengan diantar panitera PN Tangerang bernama Ikat menyerahkan amplop berisi uang USD 40 ribu di rumah Muhtadi. Hasilnya, hakim memvonis bebas. ''Amar putusan tersebut sesuai dengan permintaan terdakwa, yaitu bebas dari segala dakwaan penuntut umum,'' kata jaksa.

JAKARTA - Aktor utama kasus skandal mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mulai mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rabu (8/9), Gayus duduk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close