Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dijerat KPK, Legislator Golkar Merasa Tak Menekan Miryam

Jumat, 02 Juni 2017 – 19:09 WIB
Dijerat KPK, Legislator Golkar Merasa Tak Menekan Miryam - JPNN.COM
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari saat dihadirkan pada pesidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 4 April 2017. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Markus Nari menepis dugaan bahwa dirinya menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus e-KTP.

Politikus Partai Golkar itu merasa tak pernah menghalangi penyidikan KPK, apalagi menekan rekannya sesama anggota DPR Miryam S Haryani yang menjadi salah satu saksi kunci dalam patgulipat e-KTP yang menghabiskan anggaran Rp 5,9 triliun.

"Tidak benar," ujar Markus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6).

Dia mengaku tidak pernah menyuruh Miryam mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus korupsi e-KTP. Alasannya, dia tak pernah berkomunikasi dengan politikus Hanura yang kini menjadi tahanan KPK itu.

"Saya tidak pernah menyuruh Miryam dan tidak pernah berkomunikasi untuk membatalkan BAP," sebut Markus.

Lebih lanjut Markus mengatakan, penyidik KPK telah menggeledah rumahnya. Penyidik KPK Juga membawa sejumlah barang dari rumah Markus.

"Yang ditemukan itu cuma tablet yang isinya Alkitab, game anak-anak, ada juga USB yang isinya foto-foto yang saya pindahkan, ada juga nomor-nomor telepon yang lama," bebernya.

Selain itu, ada pula BAP terkait kasus e-KTP. “Berita-berita acara saya sendiri yang pernah saya sampaikan ke KPK dan berita acara itu diberikan seseorang kepada saya di basement DPR," jelas politikus Partai Golkar itu.

Anggota DPR Markus Nari menepis dugaan bahwa dirinya menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News