Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dijerat Pasal Berlapis, Steve Emmanuel Tak Ajukan Rehabilitasi

Minggu, 20 Januari 2019 – 11:38 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Steve Emmanuel Tak Ajukan Rehabilitasi - JPNN.COM
Steve Emmanuel di Polres Jakarta Barat. Foto: Aginta Kerina/JawaPos

Atas perbuatannya itu, Steve Emmanuel dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (2) sub 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka diancam hukuman minimum 5 tahun penjara dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, beberapa waktu lalu.(mg7/jpnn)

Aktor Steve Emmanuel hingga kini belum mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close