Dikabarkan Mundur dari Ketua KPU Batam, Syahrul Huda: Itu Tidak Benar
jpnn.com, BATAM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Syahrul Huda akhirnya angkat bicara terkait rumor pengunduran dirinya akibat carut-marutnya pendistribusian logistik surat suara ke TPS pada Pemilu 2019, Rabu (17/4).
Dia mengaku tidak tahu siapa yang mengembuskan informasi tersebut. Tetapi yang jelas informasi tersebut sama sekali tidak benar alias hoaks.
“Itu tidak benar. Buktinya saya masih berkantor hari ini (kemarin, red),” kata dia saat dijumpai di Kantor KPU Batam di Sekupang, Kamis (18/4/2019).
Dia mengatakan orang di luar sana boleh saja mengeluarkan asumsi, pendapat maupun lainnya terkait kinerja KPU Batam. Ia mengakui kelalaian saat pendistribusian logistik yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, namun masih ada kendala,” sebutnya.
Dia mengatakan akan bertanggung jawab selama proses pemilihan, perhitungan serta penetapan hasil Pemilu di Batam nantinya. KPU juga telah menerima surat yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam.
“Sudah kami terima. Itu catatan mereka terkait permasalahan selama pemilihan berlangsung,” sebutnya.
Dia menambahkan persoalan kekurangan surat suara yang terjadi saat pemilihan langsung dicarikan solusinya. Ia mengakui memang banyak warga yang tidak kebagian kertas suara. Hal ini tidak terlepas dari jumlah surat suara yang diberikan oleh KPU pusat.