Dikabarkan Mundur dari Ketua KPU Batam, Syahrul Huda: Itu Tidak Benar
“Jumlah yang kami terima berdasarkan DPT ditambah dua persen. Sedangkan jumlah pemilih terus bertambah seiring putusan MK,” ungkapnya.
Sementara itu anggota Komisioner KPU Provinsi Kepri, Widiyono Agung mengatakan persoalan yang muncul selama pemilihan berlangsung sudah dibahas bersama baik di tingkat kota maupun provinsi.
“Iya memang ada persoalan namun mereka (KPU Batam, red) langsung mencari solusi,” katanya.
Menurutnya kejadian ini menjadi catatan tersendiri di KPU Provinsi Kepri. Ke depan jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. “Kami terus evaluasi agar hal ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Meskipun demikian, dia bersyukur Batam tidak ada konflik yang menyebabkan terjadinya pemilihan ulang. Kekurangan surat suara dan keterlambatan distribusi logistik namun pemilihan berhaasil berjalan hingga proses perhitungan di TPS selesai.
“Alhamdulillah meskipun masalah tapi Batam berhasil menyelesaikan proses pemilihan,” ungkapnya.
Untuk proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, ia juga akan turun memantau proses perhitungan. Ia berharap seluruh proses ini bisa berjalan dengan lancar hingga proses penetapan.
“Besok (hari ini, red) sudah mulai. Semoga tidak ada perbedaan dengan hasil formulir C1,” imbuhnya.
Terkait informasi KPU Batam diambil alih oleh KPU Provinsi Kepri, dia mengatakan belum ada keputusan. Saat ini pihaknya masih sibuk memantau jalannya proses perhitungan. “Belum ada keputusan. Kami fokus ke perhitungan dulu,” tutup Widiyono.(jpg)