Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dikabarkan Punya Aset Rp 700 Triliun, 'Raja Terakhir' Digerebek

Minggu, 28 Februari 2016 – 07:34 WIB
Dikabarkan Punya Aset Rp 700 Triliun, 'Raja Terakhir' Digerebek - JPNN.COM
BERI KETERANGAN: Muhammad Abdullah Hasanudin (kiri berpeci hitam) yang mengaku sebagai raja terakhir utusan Kerajaan Kutai Kertanegara Sultan Mulawarman memberikan keterangan kepada wartawan setelah digerebek Kesbangpol di sekretariatnya di Jl Evakuasi Gang Sigaran, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon/Jawa Pos

jpnn.com - CIREBON – Petugas dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cirebon menggerebek rumah Muhammad Abdullah Hasanudin (MA), di Jl Evakuasi Gang Sigaran, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (26/2). 

Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran MA mengaku sebagai raja terakhir utusan Kerajaan Kutai Kertanegara Sultan Mulawarman. 

"Saya ditunjuk oleh Raja Mulawarman untuk menyejahterakan umat tanpa pandang bulu, ras dan agama, sebagai raja akhir,” ujar Sri Baginda Raja Pangeran Muhammad Abdullah Hasanudin, di hadapan para awak media. 

Dia mengaku, disebut "Raja Diraja" sesuai dengan keputusan Raja Kutai Kertanegara Mulawarman yang menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Adat Besar Republik Indonesia (LAB-RI). “Saya juga masih keturunan dari Keraton Kanoman,” katanya. 

Menurutnya, visi misi LAB RI bergerak untuk menyejahterakan umat dengan mempersatukan kembali kerajaan senusantara dan mengumpulkan aset yang ada di luar negeri. Dia juga mengklaim keberadaan LAB-RI ini sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. 

“Kami mendapat tanda tangan langsung dengan cap Sekretaris Negarapada 1 September 2015 yang disahkan langsung oleh Presiden Jokowi. Tanda tangan tersebut sebagai bukti sinergitas kami dengan Pemerintah RI,” tuturnya. 

Hasanudin membantah kabar yang tersiar bahwa dirinya memiliki kekayaan Rp 700 triliun. Apalagi, beredar kabar para pengikutnya diberi uang koin Rp 2.500 dalam bungkus pisang. Dikatakannya, selama ini kegiatan yang dilakukan tidak keluar dari aturan hukum dan Undang-undang di Indonesia. Bahkan, organisasinya ini sudah memiliki akta notaris yang sah. 

"Tidak ada juga cuci otak, saya bergerak sesuai aturan. Kegiatan yang digelar di sini cuma pertemuan-pertemuan," tukasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News