Dikabarkan Umrah, Mantan Bupati Lamtim Terus Diburu
Jumat, 25 Mei 2012 – 20:51 WIB
Dia dinyatakan DPO setelah mangkir saat akan dieksekusi menyusul terbitnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya selama 15 tahun penjara. Selain hukuman badan, Satono diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara tambahan dan membayar uang pengganti Rp 10, 5 miliar. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan terus melakukan perburuan terhadap mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), Satono, yang merupakan buron terpidana korupsi dana APBD