Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dikado 1200 Sandal Jepit, Polri Santai

Rabu, 04 Januari 2012 – 07:25 WIB
Dikado 1200 Sandal Jepit, Polri Santai - JPNN.COM
Aktivis perlindungan anak Seto Mulyadi (tengah) dalam acara penggalangan sandal jepit di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Selasa (3/1). FOTO: INDRA HARDI/RM
Pada 20 Desember lalu dimulai proses persidangan. Sejak itu, muncul gerakan solidaritas mengumpulkan sandal sandal jepit bekas untuk diberikan pada Polri secara simbolik. Sandal yang terkumpul bermacam-macam ukuran, bentuk dan bahan. Mulai sandal butut hingga sandal kesehatan.

Di Mabes Polri, Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution merespon tenang gerakan sandal jepit untuk Kapolri. Bahkan, korps Bhayangkara mengaku siap menerima seluruh sandal. "kami berterimakasih dan akan membaginya ke mereka yang membutuhkan," kata Saud.

Kasus itu sendiri menurut dia, sudah diselidiki Propam. Hasilnya Rusdi dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat dan kurungan tujuh hari. "Mengapa ada sidang, karena itu keinginan orangtua AAL untuk melanjutkan proses hukum," katanya.

Polri meminta semua pihak menunggu vonis hakim. "Nanti akan terlihat siapa yang salah dari bukti-bukti. Kalau tidak salah tentu bebas dong," katanya.(rdl)

JAKARTA--Kado awal tahun berupa ribuan sandal jepit akan diterima Polri. Korps Bhayangkara itu dianggap tak memenuhi rasa keadilan dalam kasus pencurian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News