Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dikalahkan Bupati Bonbol, Mendagri Siapkan Banding ke PT TUN

Jumat, 11 Maret 2011 – 10:57 WIB
Dikalahkan Bupati Bonbol, Mendagri Siapkan Banding ke PT TUN - JPNN.COM
JAKARTA - Kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) Abdul Haris Najamudin, tidak membuat Mendagri Gamawan Fauzi patah langkah. Lewat kuasa hukumnya, Kemendagri tengah menyiapkan banding ke PT TUN yang akan dilayangkan dalam waktu dekat ini.

"Kami tidak menerima putusan majelis hakim. Karena itu, kami akan melakukan banding ke PT TUN," kata Erna, selaku Kabag Hukum Kemendagri yang juga kuasa hukum Mendagri, Jumat (10/3).

Erna menambahkan, pihaknya masih punya waktu 14 hari untuk menyusun materi banding. "Yang jelas kami tidak sependapat dengan putusan majelis hakim. Kami juga akan menyiapkan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan materi banding kami," cetusnya.

Ditanya pendapatnya tentang penolakan majelis terhadap seluruh eksepsi tergugat, Erna hanya menjawab diplomatis. "Itu hak majelis untuk memberikan pendapatnya. Kami juga punya hak untuk mengajukan keberatan atas putusan hakim tersebut," cetusnya.

JAKARTA - Kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) Abdul Haris Najamudin, tidak membuat Mendagri Gamawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News