Dikecam, Palsukan Putusan tapi Masih Kerja
Senin, 06 Februari 2012 – 21:09 WIB
Halius yang pernah menjadi inspektur di bagian pengawasan Kejaksaan Agung ini mengaku heran kenapa pegawai yang sudah dipecat malah dipekerjaksan lagi. Padahal seharusnya kejaksaan memberikan sanksi keras, dengan begitu perbuatan SRY tak dicontoh pegawai lain.
Selaku atasan, lanjut Halius, Kajari Denpasar juga harus ikut bertanggung jawab. Setidaknya diperiksa sejauhmana peran Kajari dalam kasus tersebut. "Sejauhmana Kajari mengetahui adanya pemalsuan itu," tambah Halius.
JAKARTA- Seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, mengubah isi putusan hakim dalam kasus narkoba. Meski telah dipecat sebagai PNS,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 14:02 WIB - Humaniora
Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
Minggu, 24 November 2024 – 12:20 WIB - Lingkungan
WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Humaniora
Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
Minggu, 24 November 2024 – 10:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Musik
Makin Populer, Sara Rahayu Sukses Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024
Minggu, 24 November 2024 – 09:09 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Kesehatan
IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
Minggu, 24 November 2024 – 09:33 WIB