Dikecam, Palsukan Putusan tapi Masih Kerja
Senin, 06 Februari 2012 – 21:09 WIB
Halius yang pernah menjadi inspektur di bagian pengawasan Kejaksaan Agung ini mengaku heran kenapa pegawai yang sudah dipecat malah dipekerjaksan lagi. Padahal seharusnya kejaksaan memberikan sanksi keras, dengan begitu perbuatan SRY tak dicontoh pegawai lain.
Selaku atasan, lanjut Halius, Kajari Denpasar juga harus ikut bertanggung jawab. Setidaknya diperiksa sejauhmana peran Kajari dalam kasus tersebut. "Sejauhmana Kajari mengetahui adanya pemalsuan itu," tambah Halius.
JAKARTA- Seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, mengubah isi putusan hakim dalam kasus narkoba. Meski telah dipecat sebagai PNS,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jenderal Maruli Masuk ke Kali, Ciliwung Makin Bersih
Minggu, 13 Oktober 2024 – 19:03 WIB - Humaniora
Dukung Kesejahteraan Anak Pekerja, IHC Hadirkan Daycare Berkualitas di Pertamina
Minggu, 13 Oktober 2024 – 18:59 WIB - Hukum
Ini Penyebab RPMK Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik Dikritik
Minggu, 13 Oktober 2024 – 18:20 WIB - Humaniora
Kemenpora Apresiasi Digelarnya Lintas Alam XXIX Se-Jawa Bali 2024 di Sumedang
Minggu, 13 Oktober 2024 – 17:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Pernyataan Terbaru Ketum PB PGRI, Guru ASN & Honorer Bisa Tenang
Minggu, 13 Oktober 2024 – 13:19 WIB - Humaniora
P1 tak Diprioritaskan Pemda di Seleksi PPPK 2024, Diangkat ASN Paruh Waktu?
Minggu, 13 Oktober 2024 – 14:57 WIB - Sepak Bola
Pesan Jay Idzes Menjelang Duel China vs Timnas Indonesia
Minggu, 13 Oktober 2024 – 13:12 WIB - Jabar Terkini
Memperingati Hari Penglihatan Sedunia, Gapopin Menggelar Edukasi Kesehatan Mata Kepada Masyarakat
Minggu, 13 Oktober 2024 – 13:45 WIB - Humaniora
Erick Thohir Dinilai Tak Layak Masuk Kabinet Prabowo
Minggu, 13 Oktober 2024 – 16:21 WIB